A. Pengertian Tunagrahita
Menurut
WHO Genewa 1992 yang dikemukakan oleh ICDIO, tunagrahita adalah suatu keadaan perkembangan
mental yang terhenti atau tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh adanya
hendaya (impairment), keterampilan (kecakapan, skill) selama masa perkembangan,
sehingga berpengaruh pada semua tingkat intelegensi yaitu kemampuan kognitif,
bahasa, motorik dan sosial. (Prof. DR. Dr. S. M. Lumban Tobing, 1997:2)
B. Penyebab
Tunagrahita
Ada tiga penyebab :
a. Predisposisi genetik
b. Faktor lingkungan yang
dapat mengganggu organisme yang sedang tumbuh.
c. Waktu terjadi pemaparan.
C. Klasifikasi Tunagrahita
Klasifikasi
menurut Undang-undang mengenai definisi mental di Inggris pada tahun 1913 dan
diamandemenkan pada tahun 1927, yaitu :
a. Idiot, ialah mereka
dengan defek mental yang demikian beratnya sehingga tidak mampu menjaga dirinya
terhadap bahaya fisik yang biasa dijumpai sehari-hari.
b. Imbesil, ialah mereka
dengan defek yang tidak separah idiot, namun tidak mampu mengurus dirinya
sendiri.
c. Pikiran lemah (debil),
yaitu mereka yang defek mental tidak seberat imbesil, namun membutuhkan
perawatan supervisi dan dikelola untuk melindungi dirinya dan orang lain.
d. Defek moral, ialah mereka
dengan defek moral yang defertal kecenderungan bertindak kriminal dan kejahatan
yang membutuhkan perawatan, supervisi dan kelola unuk melindungi orang lain.
D. Penanganan Anak Tunagrahita
Penanganan anak tunangrahita yaitu :
a. Pada orang tua perlu
diberikan penerangan yang jelas mengenai keadaan anknya, dan apa yang
diharapkan dari therapy yang diberikan.
b. Orang tua yang belum
dapat menerima kenyataan keadaan anaknya, maka perlu dikonsultasikan dengan
psikolog.
c. Diperlukan kerjasama yang
baik dintara guru dengan orang tuanya, agar tidak terjadi kesimpang siuran
dalam strategi penanganan anak disekolah dan di rumah.
d. Anggota keluarga lainya
juga harus diberi pengertian agar anak itu tidak diejek atau dikicilkan.
e. Masyarakat perlu
diberikan penerangan tentang tunagrahita agar mereka dapat menerima anak
tersebut dengan wajar.
E. Pencegahan
Penyembuhan dari tunagrahita ini boleh dikatakan tidak
ada, sebab kerusakan sel-sel otak tidak mungkin fungsinya kembali ormal, maka yang penting adalah pencegahan primer yaitu :
1.
Memberikan perlindungan terhadap
penyakit-penyakit yang potensial yang dapat mengakibatkan tunagrahita.
2.
Melakukan imunisasi.
3.
Mengentaskan kemiskinan dengan membuka lapangan
pekerjaan.
F. Konsep Keluarga
Tugas-tugas keluarga :
1. Pemelihara fisik
keluaarga dan para anggotanya.
2. Pemelihara sumber-sumber
daya yaang ada dalam keluarga.
3. Sosialisasi antar anggota
keluarga.
4. Pengaturan jumlah anggota
terkecilnya.
5. Pemelihara ketertiban anggota
keluarga.
6. Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas
Fungsi keluarga :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Psikologis
a. Memberikan kasih sayang
dan rasa aman.
b. Memberikan perhatian
antara anggota keluarga.
c. Membina pendewasaan
kepribadian anggota keluarganya.
d. Memberikan identitas
keluarga.
3. Fungsi sosialisasi
4. Fungsi ekonomi
5. Fungsi pendidikan
a. Menyekolahkan anak untuk
memberikan pengetahuan, keterampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan
bakat dan minat yang dimilikinya.
b. Mempersipkan anak untuk
kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi eranannya sebagai orang biasa.
c. Mendidik anak sesuai
dengan tingkat-tingkat perkembangannya. (Drs. Nasrul Efendy, 1998 : 35)
Sumber :
Sumber :
Amin, Mohammad. 1995. Ortopedagogik Anak Tunagrahita. Jakarta : DEPDIKBUD
Tobing,
S. M. Lumbunan. 1999. Anak dengan Mental
Terbelakang. Jakarta : FKUI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar