Kamis, 10 Mei 2012

Tunagrahita


A.    Pengertian Tunagrahita
            Menurut WHO Genewa 1992 yang dikemukakan oleh ICDIO, tunagrahita adalah suatu keadaan perkembangan mental yang terhenti atau tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh adanya hendaya (impairment), keterampilan (kecakapan, skill) selama masa perkembangan, sehingga berpengaruh pada semua tingkat intelegensi yaitu kemampuan kognitif, bahasa, motorik dan sosial. (Prof. DR. Dr. S. M. Lumban Tobing, 1997:2)
B.     Penyebab Tunagrahita
            Ada tiga penyebab :
a.       Predisposisi genetik
b.      Faktor lingkungan yang dapat mengganggu organisme yang sedang tumbuh.
c.       Waktu terjadi pemaparan.

C.    Klasifikasi Tunagrahita
      Klasifikasi menurut Undang-undang mengenai definisi mental di Inggris pada tahun 1913 dan diamandemenkan pada tahun 1927, yaitu :
a.       Idiot, ialah mereka dengan defek mental yang demikian beratnya sehingga tidak mampu menjaga dirinya terhadap bahaya fisik yang biasa dijumpai sehari-hari.
b.      Imbesil, ialah mereka dengan defek yang tidak separah idiot, namun tidak mampu mengurus dirinya sendiri.
c.       Pikiran lemah (debil), yaitu mereka yang defek mental tidak seberat imbesil, namun membutuhkan perawatan supervisi dan dikelola untuk melindungi dirinya dan orang lain.
d.      Defek moral, ialah mereka dengan defek moral yang defertal kecenderungan bertindak kriminal dan kejahatan yang membutuhkan perawatan, supervisi dan kelola unuk melindungi orang lain.

D.    Penanganan Anak Tunagrahita
Penanganan anak tunangrahita yaitu :
a.       Pada orang tua perlu diberikan penerangan yang jelas mengenai keadaan anknya, dan apa yang diharapkan dari therapy yang diberikan.
b.      Orang tua yang belum dapat menerima kenyataan keadaan anaknya, maka perlu dikonsultasikan dengan psikolog.
c.       Diperlukan kerjasama yang baik dintara guru dengan orang tuanya, agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam strategi penanganan anak disekolah dan di rumah.
d.      Anggota keluarga lainya juga harus diberi pengertian agar anak itu tidak diejek atau dikicilkan.
e.       Masyarakat perlu diberikan penerangan tentang tunagrahita agar mereka dapat menerima anak tersebut dengan wajar.

E.    Pencegahan
            Penyembuhan dari tunagrahita ini boleh dikatakan tidak ada, sebab kerusakan sel-sel otak tidak mungkin fungsinya kembali ormal, maka yang penting adalah pencegahan primer yaitu :
1.      Memberikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit yang potensial yang dapat mengakibatkan tunagrahita.
2.      Melakukan imunisasi.
3.      Mengentaskan kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan.

F.     Konsep Keluarga
Tugas-tugas keluarga :
1.      Pemelihara fisik keluaarga dan para anggotanya.
2.      Pemelihara sumber-sumber daya yaang ada dalam keluarga.
3.      Sosialisasi antar anggota keluarga.
4.      Pengaturan jumlah anggota terkecilnya.
5.      Pemelihara ketertiban anggota keluarga.
6.      Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas
            Fungsi keluarga :
1.      Fungsi biologis
2.      Fungsi Psikologis
a.       Memberikan kasih sayang dan rasa aman.
b.      Memberikan perhatian antara anggota keluarga.
c.       Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarganya.
d.      Memberikan identitas keluarga.
3.      Fungsi sosialisasi
4.      Fungsi ekonomi
5.      Fungsi pendidikan
a.    Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya.
b.  Mempersipkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi eranannya sebagai orang biasa.
c.  Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya. (Drs. Nasrul Efendy, 1998 : 35)

Sumber :

Amin, Mohammad. 1995. Ortopedagogik Anak Tunagrahita. Jakarta : DEPDIKBUD
Tobing, S. M. Lumbunan. 1999. Anak dengan Mental Terbelakang. Jakarta : FKUI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar