A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak
dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami
kelainan/penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam
proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain
seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Dengan
demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu,
tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak
memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak
dengan kebutuhan khusus.
Ada
bermacam-macam jenis anak dengan kebutuhan khusus, tetapi khusus untuk
keperluan pendidikan inklusi, anak dengan kebutuhan khusus akan dikelompokkan
menjadi 9 jenis. Berdasarkan berbagai studi, ke 9 jenis ini paling sering
dijumpai di sekolah-sekolah reguler. Jika di luar 9 jenis tersebut masih
dijumpai di sekolah, maka guru dapat bekerjasama dengan pihak lain yang relevan
untuk menanganinya, seperti anak-anak autis, anak korban narkoba, anak yang
memiliki penyakit kronis, dan lain-lain.
Banyak istilah yang dipergunakan
sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan
Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi
masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
Disability
: keterbatasan
atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk
menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal,
biasanya digunakan dalam level individu.
1.
Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau
struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
2.
Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment
atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang
normal pada individu.
Anak berkebutuhan khusus
(Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada
umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
B. Jenis – jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Konsep
anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan
spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa
(exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara
pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada
umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan
belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh
sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan
belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Yang
termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra,
tunarungu, tunagrahita,
tunadaksa,
tunalaras,
kesulitan belajar,
gangguan prilaku,
anak berbakat,
anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus
adalah anak luar biasa
dan anak cacat.
Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus
memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan
dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks
bacaan menjadi tulisan Braille
dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
1.
Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam
penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau
akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki
penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka
proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan
indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam
memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan
harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan
braille, gambar
timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah
luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari
bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari
alumunium)
2.
Tunarungu
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam
pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu
berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat
ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran
sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran
ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu
tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat,
untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat
bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang
dikembangkan komunikasi
total yaitu cara
berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh.
Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang
abstrak.
3.
Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai
dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa
perkembangan.
klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51),
Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20).
Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4.
Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak
yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau
akibat kecelakaan, termasuk celebral
palsy, amputasi,
polio,
dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu
memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik
tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki
keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu
memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol
gerakan fisik.
5.
Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan
dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya
menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang
berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan
faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
6.
Kesulitan
belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau
lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa,
berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan
persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ
rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik,
gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan
perkembangan konsep.
Mantap... lanjutkan
BalasHapussiph kakak..
BalasHapus