Jumat, 23 Maret 2012

Pedagogi


A.    Pengertian Pendidikan
         Menurut Bahasa Yunani pendidikan berasal dari kata pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat diartikan sebagai ilmu dan seni mengajar anak.

B.      Jenis – Jenis Pendidikan
         Berkaitan  dengan  pengertian  pendidikan  terdapat  perbedaan  yang  jelas  antara pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Sehubungan dengan hal  ini  Coombs  (1973)membedakan  pengertian  ketiga  jenis  pendidikan  itu  sebagai berikut:
·         Pendidikan  formal  adalah  kegiatan  yang  sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai dari  sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya;   termasuk  kedalamnya   ialah   kegiatan   studi   yang   berorientasi akademis dan  umum,  program   spesialisasi,  dan  latihan  professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
·         Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap  orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  bersumber  dari   pengalaman  hidup  sehari-hari,  pengaruh  lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh  kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
·         Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem  persekolahan yang , dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan  yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya.
Ketiga   pengertian   di   atas   dapat   digunakan   untuk  membedakan program pendidikan  yang termasuk  ke dalam  setiap  jalur pendidikan  tersebut.  Sebagai  bahan untuk menganalisis berbagai program pendidikan maka ketiga batasan pendidikan di atas perlu diperjelas lagi dengan kriteria yang  dapat membedakan antara pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal dengan pendidikan  yang program-programnya bersifat informal dan formal. Perbedaan antara pendidikan yang  program-programnya bersifat nonformal dan informal dapat dikemukakan sebagai berikut. Pendidikan  yang program-programnya bersifat nonformal memiliki tujuan dan kegiatan yang terorganisasi, diselenggarakan  di lingkungan masyarakat  dan  lembaga-lembaga,  untuk  melayani kebutuhan belajar  khusus  para  peserta  didik.  Sedangkan  pendidikan  yang program- programnya   bersifat  informal tidak diarahkan untuk melayani kebutuhan belajar yang terorganisasi.   Kegiatan  pendidikan  ini   lebih   umum,   berjalan   dengan   sendirinya, berlangsung terutama dalam lingkungan keluarga,  serta  melalui media massa, tempat bermain, dan lain sebagainya.
C.    Pengertian Kemandirian dalam Belajar

         Konsep Belajar Mandiri (Self-directed Learning) sebenarnya berakar dari konsep pendidikan orang dewasa. Namun demikian berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Garrison tahun 1997, Schillereff tahun 2001, dan Scheidet tahun 2003 ternyata belajar mandiri juga cocok untuk semua tingkatan usia. Dengan kata lain, belajar mandiri sesuai untuk semua jenjang sekolah baik untuk sekolah menengah maupun sekolah dasar dalam rangka meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa.
         Pengertian tantang belajar mandiri sampai saat ini belum ada kesepakatan dari para ahli. Ada beberapa variasi pengertian belajar mandiri yang diutarakan oleh para ahli seperti dipaparkan Abdullah (2001:1-4) sebagai berikut:
1.      Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self-management (manajemen konteks, menentukan setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur strategi belajarnya) (Bolhuis; Garrison).
2.      Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara usaha siswa. Motivasi memandu dalam mengambil keputusan, dan kemauan menopang kehendak untuk menyelami suatu tugas sedemikian sehingga tujuan dapat dicapai (Corno; Garrison).
3.      Di dalam belajar mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari para guru ke siswa. Siswa mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya (Lyman; Morrow, Sharkey, & Firestone).
4.      Belajar Mandiri “ironisnya” justru sangat kolaboratif. Siswa bekerja sama dengan para guru dan siswa lainnya di dalam kelas (Bolhuis; Corno; Leal).
5.      Belajar Mandiri mengembangkan pengetahuan yang lebih spesifik seperti halnya kemampuan untuk mentransfer pengetahuan konseptual ke situasi baru. Upaya untuk menghilangkan pemisah antara pengetahuan di sekolah dengan permasalahan hidup sehari-hari di dunia nyata (Bolhuis; Temple & Rodero).
         Berdasarkan beberapa pendapat para ahli dan beberapa pertimbangan di atas, maka belajar mandiri dapat diartikan sebagai usaha individu untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu materi dan atau kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya di dunia nyata.
D.    Peranan Keluarga dalam Menunjang Kemandirian Belajar Anak
Bagi orang tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anaknya, akan selalu memandang anak sebagai mahluk yang berakal yang sedang timbuh dan bergairah serta selalu ingin menyelidiki dan selalu ingin mengetahui sesuatu yang ada disekelilingnya. Oleh karena itu orang tua merasa terpanggil untuk mendidik atau memberikan perhatian atau motivasi kepada anak-anaknya. Namun tidak dapat disangkal bahwa selama ini sebagian orang tua lupa dan lalai karena tidak tahu bagaimana cara melaksanakan tugas yang amat penting itu. Banyak diantara orang tua yang beranggapan bahwa kalau anak-anak sudah diserahkan kepada guru di sekolah, maka selesailah tugas mereka dalam mendidik atau memberikan perhatian terhadap pendidikan anaknya.
Hal tersebut sangat terkait dengan fungsi keluarga sebagaimana dikemukakan oleh Masri (1974: 44) sebagai berikut :
a.       Fungsi dari keluraga itu tidak hanya merupakan turunan (biologis) tetapi juga merupakan bahagian dari hidup bermasyarakat. Disini  keluarga tidak hanya bertugas  memelihara anak, tetapi juga berfungsi untuk membentuk idea, cita-cita dan sikap sosial dari anak-anak.
b.      Bahwa keluarga itu tidak mempunyai kewajiban untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan, rasa keagamaan, kemauan dan rasa kesukaan kepada keindahan, kecakapan dan berekonomi dan pengetahuan penjagaan diri pada si anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar